
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Gusmanli melaksanakan giat undngan rapat dan Himbauan Pencegahan Karhutla, Senin (29/03/2021) pagi.
Pada kesempatan ini Bripka Gusmanli menyampaikan himbauan tentang pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan di Desa Belanti.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Agus Suparji di tempat terpisah menyampaikan Ini merupakan kegiatan pencegahan Karhutla, kami mengarahkan Personel untuk Sambang, dan imbauan kepada Masyarakat, selain itu Kami juga memasang spanduk di tempat umum maupun di lahan yang rawan Karhutla.
“Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakanya,” tutup Ipda Agus Suparji.










