Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Gandang Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Arif Widodo melaksanakan giat Penempelan dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng, Senin (29/03/2021) Siang.

Pada kesempatan ini Bripka Arif Widodo melaksanakan kegiatan penempelan dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP YUNIAR ARIEFIANTO, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku IPDA LAASER KRISTOVOR, S.H., di tempat terpisah menyampaikan ini merupakan kegiatan pencegahan Karhutla, kami mengarahkan Personil Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan giat Sambang serta penyampaian himbauan kepada warga Masyarakat, selain itu Kami juga memasang spanduk Stop Karhutla di tempat umum maupun di lahan yang rawan Karhutla guna memberikan edukasi kepada Warga masyarakat.

“Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya,” Tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.