[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Pilang Polsek Jabiren Raya Brigpol M.Mursalin melaksanakan giat upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Jabiren Raya saat musim kemarau yang akan kita hadapi di Desa Pilang Kec.Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng sejak dini rutin melakukan tindakan pencegahan yaitu dengan memberikan himbauan jangan membakar hutan dan lahan kepada Masyarakat Desa Pilang Kec. Jabiren Raya Kab. Pulang Pisau, Kalteng, Jum’at, (26/03/2021), Pagi.
Diharapkan dengan rutin memberikan himbauan ini masyarakat menjadi lebih paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti demi kesehatan orang banyak serta diharapkan juga masyarakat dapat lebih peka untuk menjaga lingkungan sekitarnya.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, SH, MA., menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membuka hutan dan Lahan dengan membakar kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau panjang yang akan dihadapi Tahun ini yaitu pokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan untuk kepentingan pribadi di saat musim kemarau nanti.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Jabiren Raya untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau pikirkan nasib dari anak-anak kecil dan orang tua yang rentan terkena penyakit akibat dari asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya,” Tutur Ipda Gendee.