
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Maliku dan sekitarnya, Bripka Yuanter selaku Banit Sabhara Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Selasa, (27/10/2020) siang.
Dengan membawa selembar Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan, dirinya mendatangi warga di kecamatan Maliku, selain mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Bripka Yuanter mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang melanda kabupaten pulang pisau pada tahun 2015 dan tahun 2019 yang lalu.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaiakan selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA.
“Jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA yang mana penderita ISPA tersebut membuat orang rentan terkena Covid 19,” ujar Ipda Laaser.(SekMaliku)







