
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Pentingnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang disebabkan beberapa faktor, nampaknya harus selalu dilakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat.
Seperti halnya dilakukan, Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Briptu M.Iqbal melakukan sambang ke tempat warganya sekaligus memberikan himbauan-himbauan mengenai karhutla, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Selasa (27/10/2020) siang.
“Kami menghimbau kepada warga agar jika membuka lahan pertanian jangan menggunakan cara membakar hutan. Karena hal itu sangat berbahaya,”ujar Iqbal.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku, Ipda Laaser Kristovor, S.H., juga menyampaikan bahwa hal ini dipandang perlu sehingga masyarakat dapat lebih mengetahui dan sadar tentang karhutla.
“Melalui sambangnya ini diharapkan agar masyarakat juga ikut berperan aktif dalam mengawasi hal ini” ujar Ipda Laaser.
Yang pertama adalah tidak melakukan pembakaran liar hutan dan lahan, tidak membuang punting rokok sembarang tempat, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan dan hindari praktek membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar lahan dan hutan.(SekMaliku)







