
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Egeris memberikan sosialisasikan Larangan Karhutla dengan menyambangi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan kahayan kuala, Minggu (28/02/2021) Pukul 09.40 Wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H mengatakan, pihaknya berharap masyarakat bisa sadar akan bencana kabut asap yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya akibat dari pembakaran hutan dan lahan
Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku tersebut
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan kuala, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan







