
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Tengah Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Nicholas melaksanakan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (28/02/2021) Pukul 09.00 Wib.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun,S.H, menjelaskan kegiatan ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat agar
bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016
Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli
Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja







