
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Barito jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak praktek pungli di Desa Laas Baru, Kec. Sumber Barito, Kab. Murung Raya, Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Laas Barusudah menjadi kewajiban Bigpol Arif Tri Budi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa binnan salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari ada nya praktek pungli.
Kapolsek Laung Sumber Barito Ipda Subarjo menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor Sumber Barito, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.
“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya. (van)









