
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Kotawaringin Barat Polda Kalimantan Tengah, menangkap seorang pencuri di Perumahan Bumi Palapa Indah blok C Nomor 1 RT 09, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Kamis (20/5/2021).
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, AB (40) bekerja sebagai buruh bangunan dibekuk saat berada dibarakan jalan Utama Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.
Kepada polisi, pria asli Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu mengaku baru tiga bulan bekerja sebagai buruh bangunan.
AB (40) mengaku mencuri untuk membiayai kebutuhan pacarnya yang minta dibelikan Magic Com, karena tidak punya uang niat jahatnya muncul dan nekat mencuri.
“Pelaku AB ini mengaku sebenarnya masih mempunyai seorang yang bekerja menjadi TKW di luar negeri”, kata AKBP Devy Firmansyah, saat press release.
ABP (40) mengaku saat pacarnya minta dibelikan Magic Com, dirinya hanya mempunyai uang Rp 300ribu saja, “kalau saya belikan Magic Com otomatis saya ga bisa makan,” ucap AB saat ditanya.
“Awalnya saya cuma jalan-jalan, namun entah kenapa begitu saya melihat pintu dan jendela belakang rumah korban terbuka, niat jahat saya muncul untuk mencuri.”
AB mengaku, ia tidak tahu kalau rumah yang ia masuki ternyata orang tidak mampu dan ternyata seorang janda, bahkan ia mengaku sempat memukul anak pemilik rumah pakai palu.
“Terus terang saya menyesal atas perbuatannya, saya menerima dan saya siap dihukum dengan segala resiko yang saya perbuat,” ucap AB, saat ditanya awak media di Polres Kobar. (Yusbob)







