Bupati Nurhidayah Surati Pemprov Kalteng, Minta Jalur Kobar-Lamandau-Sukamara Dipermudah

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pendistribusian sembilan bahan pokok (Sembako) dua Kabupaten Sukamaran dan Lamandau masih bergantung pada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kobar melakukan komunikasi dengan Pemprov Kalteng agar akses transportasi 3 kabupaten tersebut bisa dipermudah.

Bupati Kobar Nurhidayah, mengatakan, keputusan apakah akses antarkabupaten itu bisa dipermudah, khususnya kendaraan pengangkut sembako, tergantung pada kebijakan pemerintah provinsi. “Saat ini sudah kita ajukan surat dan menunggu respon,” Jumat (30/4/2021).

banner 336x280

“Sesuai instruksi pemerintah pusat tanggal 6 – 17 Mei 2021 tidak ada lagi aktivitas moda transporasi. Kemudian untuk di Kalteng juga dilakukan penyekatan aktivitas transporasi antarkabupaten/kota,” lanjut Bupati.

Bupati mengatakan, penghentian kegiatan angkutan sesuai instruksi pusat serta pembatasan mobilitas antar Kabupaten/Kota sesuai instruksi Gubernur Kalteng, diakui Bupati bakal berdampak pada ketersediaan beberapa item logistik.

“Memang untuk logistik utama seperti sembako yaitu beras, ayam dan daging sudah diantisipasi dan dipastikan ketersediaannya masih ada.”

Namun, kata dia, logistik pendukung seperti bawang merah, bawang putih serta cabe yang diprediksi bakal terjadi kenaikan, lantaran kondisi saat ini ketersediaannya masih tergantung dari pulau Jawa.

Walau demikian, lanjut Bupati, memang keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan provinsi Kalteng ini sangat tidak enak dirasakan masyarakat.

“Namun keputusan ini terpaksa diambil sebagai upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus covid-19 yang diprediksi terjadi saat banyaknya mobilitas penduduk antar daerah saat mudik,” pungkasnya. (Yusbob)

banner 336x280