
Banyak Kontraktor Kebut Proyek Akhir Tahun
Kotawaringin News, Lamandau – Di penghujung tahun, banyak kontraktor pelaksana kebut pengerjaan proyek pembangunan. Kondisi seperti ini tentu rawan terjadi penyelewengan. Untuk itu, Dinas terkait diminta intens melakukan pengawasan.
“Saya minta semua OPD melakukan pengawasan pekerjaan di instansi masing-masing, terutama pengerjaan proyek infrastruktur fisik,” pinta Bupati saat membuka acara Rakordal di Aula Kantor Bappedalitbang, baru-baru ini.
Bupati menegaskan, agar OPD terkait tidak menerima pekerjaan pembangunan yang dikerjakan asal-asalan. “Pastikan hasil pekerjaan spesifikasinya sesuai dengan tender atau kontrak. Jika tidak, jangan dibayar,” tegasnya.
Sebelumnya, salah satu proyek peningkatan jalan lingkungan di Gang Gaharu, RT 07, Desa Kujan, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang disepakati antara penyedia pekerjaan dan pemenang lelang.
Pemenang lelang, CV Kodiko Permai juga sempat diduga mengerjakan proyek tersebut asal jadi, karena mengejar deadline waktu pelaksanaan yang tinggal beberapa hari lagi.
Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamandau, Muhammad Badzar melalui Kabid Perkim Rony Novian memastikan jika pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksinya. Bahkan, Ia turun langsung ke lokasi pengerjaan proyek.
“Kami rutin melakukan pengawasan di lapangan. Kami pasti akan langsung meminta kontraktor memperbaiki pekerjaannya jika tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya di Nanga Bulik. Selasa, 20 Desember 2022.
Pihaknya, lanjut Rony, sempat memberikan surat teguran kepada pihak kontraktor karena terlambat memulai pekerjaan tersebut. Sementara, terkait kualitas pekerjaan, pihaknya sempat meminta pihak kontraktor untuk melakukan sejumlah perbaikan.
“Hanya perbaikan kecil. Kami tetap komitmen jika saat serah terima nanti pekerjaannya memang tidak sesuai spek, tidak akan kami lakukan pencairan,” ucapnya.
Di lokasi, Rony juga meminta kepada kontraktor pelaksana untuk terus melakukan pemantauan pada progres pekerjaan dan memastikan komposisi material sesuai dengan yang ada di dokumen kontrak.
Sementara itu, Kontraktor pelaksana, Neni mengakui ada keterlambatan saat memulai pekerjaan proyek tersebut, “iya sempat ditegur karena terlambat mulai pekerjaan, saat itu kami kesulitan memperoleh pasir yang sesuai,” bebernya.
Dengan ketersedian bahan material yang ada saat ini, Neni mengaku siap menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Pun demikian, pihaknya juga memastikan pekerjaan jalan itu sesuai dengan spesifikasi.
Diketahui, proyek itu masuk dalam program Pengembangan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamandau dengan nilai kontrak Rp 284.455.000 dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender. Waktu pekerjaan akan berakhir pada 28 Desember 2022.(din/BH/*)










