
Bupati Kobar Resmikan Reaktivasi Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting
Kotawaringin News, Pangkalan Bun– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Menghadiri Launching Reaktivasi Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting untuk Kunjungan Wisata Alam, Selasa 6 Oktober 2020.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah yang didampingi oleh Kapolres Kobar, Dandim 1014/PBN, Kepala Dinas Pariwisata, Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kobar, Kepala Balai TNTP, Kepala KSOP Kumai, Camat Kumai, dan Pimimpin Asosiasi pelaku usaha.
Launching Reaktivasi tersebut dilaksanakan di Kantor SPTN III TNTP Kumai, Dalam Acara ini Bupati Kobar Hj Nurhidayah beserta rombongan di sambut dengan tarian selamat datang yang ditampilkan oleh sanggar seni dan budaya Tunas Anum Pangkalan Bun.
Reaktivasi Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting untuk Kunjungan Wisata Alam ini, juga diresmikan langsung oleh Bupati Kobar, dengan pemukulan gong dan pemotongan pita.
“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, mengucapkan selamat menjalankan kembali aktivitas Pariwisata Taman Nasional Tanjung Puting baik kepada balai selaku pengelola ataupun kepada stekholder pelaku usaha,” ucap Hj Nurhidayah.
Setelah melakukan pemotongan pita, dilanjutkan kan juga dengan penyerahan secara simbolis Sertifikat dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) aman covid-19, kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat karena ini, dapat menghidupkan kembali perekonomian pelaku usaha kabupaten kobar. (Risa/Adi)