
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat- Sesuai dengan Surat edaran yang sudah di keluarkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, dengan ini Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)Hj. Nurhidayah memberikan Himbauan.
Kepada Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Puskesmas dan juga yayasan rukun kematian di seluruh kecamatan, di wilayah Kabupaten Kobar. Untuk tidak menghidupkan suara sirine saat melakukan pelayanan pengantaran Jenazah Covid-19.
“Menekan dari psikis masyarakat, saya mengimbau pada saat melakukan pelayanan pengantaran Jenazah Covid-19, untuk tidak menghidupkan suara sirine, tetapi cukup dengan menyalakan lampu mobil ambulan, dan sirine itu cukup dihidupkan buat yang sakit saja,” jelas Bupati, Sabtu 7 Agustus 2021.
Hj. Nurhidayah Menambahkan, dirinya juga tidak bosan bosannya terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu terapkan protokol kesehatan, taati apa yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah, karena ini merupakan upaya pihaknya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kobar. (Risa)









