
Kotawaringin News, Lamandau – Rabu (24/3/2021), Bupati H. Hendra Lesmana bersama unsur Forkopimda dan Perangkat Daerah terkait menghadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kesiapan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) via Zoom Meeting pukul 08.00 WIB di Aula Setda Lamandau.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah dan dipimpin oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Acara ini juga disiarkan secara live di TVRI Kalteng dan MMC Kalteng.
Gubernur H. Sugianto Sabran memberikan arahannya mengenai PPKM berskala mikro di Kalteng. Bupati dan Walikota di Provinsi Kalteng bersama dengan perangkat daerah ditingkat Kabupaten dan Kecamatan perlu bersama-sama mensukseskan PPKM Mikro ini, sehingga penyebaran COVID dapat terkendali. “PPKM berskala mikro ini perlu dilaksanakan secara intensif mulai dari RT/RW, Kepala Desa, Lurah, sampai dengan Tingkat Kecamatan. Untuk pembiayaan posko Desa dan Kelurahan dibebankan kepada anggaran daerah” Ungkap Gubernur Kalteng.
Gubernur Kalteng juga mengatakan Batasan tempat kerja dan perkantoran dengan menerapkan WFH dan WFO sebesar 50% jumlah pegawai dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan untuk perjalanan dinas luar daerah juga perlu diperhatikan oleh Bupati dan Walikota sehingga diatur lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Perusahaan-perusahaan juga perlu diperketat untuk keluar dari Kalteng. Dipertimbangkan juga masalah penerbangan dan transportasi kapal laut keluar Kalimantan, agar penyebaran COVID dapat ditekan,” Pungkas Gubernur Kalteng
“Apabila PPKM berskala mikro yang diterapkan saat ini belum membuahkan hasil, maka kebijakan tersebut akan diperpanjang. Sampai masyarakat kita betul-betul mengerti betapa pentingnya disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan,” Jelas Gubernur Kalteng.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Kalteng mengeluarkan instruksi Gubernur Nomor 180.17/24/2021 tanggal 19 Maret 2021, tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan COVID-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Kalteng. (S/BH/K2)










