
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana bersama Forkomfimda Lamandau saat melaunching PSC 119 Lamandau Bergerak Cepat. (Bayu Harisma)
Kotawaringin News, Lamandau – Pelayanan kesehatan yang baik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karenanya, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat secara cepat, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Kesehatan setempat, kini telah membentuk Publik Safety Center 119 (PSC 119) Lamandau Bergerak Cepat.
Dan secara resmi, PSC 119 Lamandau bergerak cepat itu dilaunching bersamaan dengan kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 di aula Dinkes Lamandau, oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Senin (16/11/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi terbentuknya PSC 119 Lamandau bergerak cepat sebagai perwujudan visi misi pemerintah daerah untuk bergerak cepat membangun Kabupaten Lamandau demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan.
“Program ini sudah kita tuangkan di dalam visi misi, meskipun baru sekarang terwujud namun semangat kita untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa peningkatan pelayanan di bidang kesehatan merupakan cita-citanya sejak sebelum menjabat sebagai Bupati Lamandau.
“Saat kampanye dan mengunjungi desa-desa di Lamandau, saya sudah berniat untuk terus meningkatkan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, karena ini sangat utama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, tak lupa Bupati Hendra juga menyampaikan bahwa momen HKN tahun ini menjadi semangat untuk semua pihak utamanya tenaga kesehatan dalam mewujudkan kecepatan dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan.
“Publik Servis Exelent menjadi keharusan dan prioritas kita di bidang kesehatan dan bidang lainnya, semoga dengan layanan PSC 119 ini masyarakat dapat mendapatkan pelayanan terbaik kedepannya,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Rosmawati, menyampaikan bahwa PSC 119 adalah penanganan kegawatdaruratan mulai dari tingkat dasar sampai ke tingkat rujukan ke rumah sakit yang siap melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
“Dengan prinsip time saving is life and limb yang diharapkan dapat menjamin respon cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan setiap orang yang mengalami kegawatdaruratan di wilayah Kabupaten Lamandau,” ujarnya.
Dibentuknya PSC 119 ini, tujuannya juga adalah untuk terlaksananya penanganan kegawatdaruratan secara cepat dan tepat serta evakuasi korban kegawatdaruratan menuju fasilitas kesehatan rujukan lebih memadai.
“Sedangkan manfaat dari program ini adalah untuk meningkatkan akses pelayanan kegawatdaruratan secara cepat dan tepat di wilayah Kabupaten Lamandau.” (M/BH/K2)










