
Kotawaringin News, Lamandau – Rabu (17/3/2021), Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana hadiri rapat paripurna 3 masa sidang II Tahun Sidang 2020/2021 DPR. Agenda rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau terhadap Pidato Bupati Lamandau tentang pengantar 9 (sembilan) buah Ranperda Kabupaten Lamandau tahun 2021. Rapat ini adalah tindak lanjut dari Rapat Paripurna 2 masa Sidang II Tahun Sidang 2021 dalam rangka pembahasan 9 Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tanggal 15 Maret 2021.
Partai Nasional Demokrat yang diwakili oleh Siti Hajar yang pertama menyampaikan pemandangan umumnya, Fraksi Nasdem mendukung dan mengapresiasi usulan Ranperda yang telah disampaikan Pemkab Lamandau. “Kami Fraksi Nasdem memberikan apresiasi karena hal ini merupakan ranperda yang menyangkut kebutuhan dasar dari masyarakat,” tutupnya.
Kesempatan kedua yang menyampaikan pemandangan umumnya dari partai gerakan Indonesia Raya yang diwakili oleh Eger E. Guna, pada dasarnya Fraksi Gerakan Indonesia Raya meyakini bahwa usulan perubahan dan pengajuan 9 buah Ranperda ini Fraksi Gerakan Indonesia Raya memandang bahwa dari 9 (sembilan) Ranperda yang diajukan, kesemuanya telah memberikan gambaran yang lengkap dan jelas, khususnya yang terkait dengan penyesuaian, pengembangan dan pengelolaan urusan pemerintahan dilihat dari aspek kontens dan rujukan yang telah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya, telah sesuai pula dengan kebutuhan percepatan dan antisipatif terhadap kemajuan pembangunan yang akan datang. “Sehingga diharapkan dapat memberikan pengaruh terhadap sinergisitas dan keterpaduan bagi pengelolaan pemerintahan, yang pada akhirnya memiliki korelasi dengan cepatnya pencapaian target Pembangunan,” ujar Eger E. Guna dalam sambutannya.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Siswanto menyampaikan, dengan memperhatikan Pidato Bupati Lamandau Pengantar 9 buah Ranperda tahun 2021, “kami Fraksi Partai PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada Saudara Bupati Lamandau atas pengajuan 9 (sembilan) buah Ranperda ini, karena itulah sebagai wujud dan bentuk nyata pemerintah daerah dalam menyikapi serta sebagai tanggung jawab dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Rebuplik Indonesia Tahun 1945. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamandau menerima 9 (sembilan) buah Ranperda Kabupaten Lamandau tahun 2021 untuk dilakukan pembahasan pada tingkatan selanjutnya,” tutupnya.
Yang terakhir menyampaikan pemandangannya adalah fraksi dari Partai Golkar yang disampaikan oelh Widodo, “menyimak pidato Bupati Lamandau pada kesempatan menyampaikan pengantar 9 (sembilan) buah ranperda kabupaten lamandau tahun 2020/2021, maka kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih. Terutama atas kejelian dan ketekunan pihak eksekutif yang mampu melihat kebutuhan dan perkembangan kehidupan masyarakat sehingga memerlukan pengaturan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat yang diformulasiksn dalam aturan hukum yang dapat dan mampu mengantisipasi perkembangan daerah dengan arah kebijaksanaan pemerintah pusat. Pada kesempatan ini sekali lagi kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada bupati lamandau beserta jajarannya, yang telah menyusun dan menyampaikan 9 (sembilan) buah rancangan peraturan daerah kabupaten lamandau tahun 2020/2021 tersebut untuk dibahas bersama dewan, dan mudah-mudahan pada saatnya nanti dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Tutp Widodo mengakhiri sambutannya.
Bupati H. Hendra Lesmana ditemui di akhir rapat menjelaskan, 9 Ranperda tersebut merupakan pembenahan dan perbaikan kebijakan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta untuk kemajuan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau dalam mencapai Visi – Misi yang sudah tertuang di dalam RPJMD. (S/BH/K2)










