
Kotawaringin News, Lamandau – Bupati Lamandau Hendra Lesmana memastikan akan mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Menurut Bupati Hendra, pengawalan terhadap pembahasan Raperda yang saat ini tengah digodok jajaran DPRD Kabupaten Lamandau sangat penting. Hal itu dilakukan pihaknya dalam rangka untuk menjamin keberadaan MHA.
“Ranperda mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat merupakan salah satu Ranperda yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat di Kababupaten Lamandau,” ungkap Bupati usai memberi tanggapan eksekutif pada Rapat Paripurna di DPRD Lamandau pada Senin (30/5).
Dirinya menelai Ranperda tersebut membawa konsekuensi bahwa hak dan kewajiban masyarakat hukum adat bukan hanya untuk dihormati dan dilindungi, tetapi juga untuk dipenuhi dan mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Daerah.
Bupati juga meminta kepada jajarannya agar serius dan memperhatikan betul pembahasan Raperda MHA ini untuk menjaga keberadaan masyarakat adat di Lamandau.
“Pembahasan Raperda ini agar disikapi dengan serius. Sehingga saya intruksikan kepada Sekretaris Daerah agar disiapkan tim untuk mengawal pembahasan Raperda terkait MHA,” bebernya.
Ia berharap tim yang nantinya bakal terbentuk mampu bekerja secara maksimal, sehingga Ranperda itu dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang diinginkan oleh pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat Kabupaten Lamandau.
Ditambahkannya, Raperda mengenai Masyarakat Hukum Adat ini harus benar-benar mengacu kepada ketentuan dalam pembentukannya dan ketentuan dalam penerapannya.
“Sehingga Raperda ini nantinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Lamandau,” pungkasnya.(BH)










