
KNews, Polres Gunung Mas – Guna menekan terjadinya penyebaran pandemi, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng tetap menegakkan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Karena seperti kita ketahui bersama, Virus Corona yang belum berakhir ini tidak mengenal puasa sama sekali,” kata Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo SH mewakili Kapolres AKBP Rudi Asriman SIK, Jum’at (16/04/2021) sore.
Diterangkannya, dengan sasaran Ruko Pemda Kabupaten Gunung Mas, Jalan T. Panji dan Jalan Tjilik Riwut aparat penegak hukum ini terlihat bersama Kanit III SPKT Aiptu Maraden S, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau disingkat KRYD, kami dari Polres Gunung Mas masih menemukan 25 orang pelanggar. Dimana para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 kami berikan teguran lisan,” ujarnya.
Disamping itu, dilokasi tempat berlangsungnya kegiatan, mereka terpantau membagikan masker yang berjumlah 30 kegiatan.
“Semoga melalui KRYD yang diselenggarakan dapat mencegah terjadinya penyebaran pandemi. Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak kendor dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19,” pungkasnya.(krh38)










