
KNews, Polres Barito Utara – Dengan sambangi rumah warga dari satu per satu, Briptu Andrie mengajak warga di Lampeong I sampaikan ajakan untuk menolak pungutan liar, Senin (19/04/2021) pagi.
Briptu Andrie Bhabinkamtibmas Desa Lampeong I mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan untuk menyapu bersih pungutan liar dan memberikan edukasi ke masyarakat bahwa pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum.
“ Kami sampaikan kepada masyarakat bahwanya pemberi maupun penerima pungutan liar sama-sama melanggar hukum,”ujarnya.
Kami imbau kepada masyarakat agar jika nantinya menemukan adanya indikasi terjadinya tindakan pungutan liar, maka segera laporkan ke pihak yang berwajib. (Nin/Ryt)










