
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Sebagai upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng rutin memberikan Sosialisasi bahaya Karhutla Kepada Masyarakat.
Salah satunya seperti yang di lakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas Kel. Muara Laung I, Bripka Rinto dengan melakukan koordinasi dan sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat Kel. Muara Laung I Kec. Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Jum’at (09/10/2020) pukul 09.00 WIB.
“Kita menyambangi warga Kel. Muara Laung I untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar jangan sampai terjadi kebakaran di wilayah ini,” ungkap Bripka Rinto.
Ditambahkannya, kami juga mengimbau serta mensosialisasikan kepada warga nasyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan menjelang musim kemarau, serta di harapkan warga masyarakat untuk mentaati peraturan terkait pembukaan lahan dengan cara tidak membakar nya. (van)









