
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada warga untuk cegah karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan) di Desa Kuala Pembuang II, Kec. Seruyan Hilir, Kab. Seruyan, Prov. Kalteng, Minggu (1/11/2020) pukul 09.00 WIB.
“Kepada para warga agar tidak membakar hutan dan lahan bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana,” kata Bripka Lesus.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan himbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, himbauan tersebut di khususkan kepada para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar kegiatan ini dilakukan di Desa Kuala Pembuang II Kec. Seruyan Hilir, Kab. Seruyan.
“Kami akan memberikan sosialisasi terus dari desa ke desa, tujuannya agar wilayah Kabupaten Seruyan ini bebas dari karhutla dan penyakit ispa,” ujar Kapolsek.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang.
“Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak membakar hutan dan lahan,” tutupnya. (41RG)









