
Kotawaringin News, Polres katingan – guna wujudkan pelayanan publik yang baik dan transparan, Polsek Katingan Kuala tanpa henti terus melakukan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat kecamatan katingan kuala.
Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegatan Hulu Bripka Leander yang tanpa henti selalu mensosialisasikan saber pungli kepada warga binaannya di kelurahan pegatan hulu kecamatan katingan kuala, Rabu (21/10/2020) pukul 08.30 wib
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala Iptu I Made Suta menjelaskan sosialisasi tersebut dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi terjadinya praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, sesuai dengan Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukumnya.
Kami mengajak masyarakat untuk memerangi pungli yaitu apabila menemukan adanya praktek pungli agar masyarakat dapat melaporkan langsung ke satgas saber pungli kabupaten katingan atau dapat juga melaporkannya ke Polsek Katingan Kuala, ujar nya.
“dengan telah dibentuknya satgas saber pungli diharapkan tidak ada lagi pungutan liar di luar pungutan yang telah di tetapkan oleh pemerintah kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan publik”, tutup Kapolsek. (L28)







