
Kotawaringin News, polres katingan – Kanit Sabhara Polsek Katingan Kuala Polres Katingan Aipda Wahyu Hardiman mengamankan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap VII dari kementrian sosial RI kepada warga kelurahan pegatan Hilir, Kelurahan Pegatan Hulu dan Desa Kampung Keramat Kecamatan Katingan Kuala, Katingan, Kalteng, Rabu (21/10/2020) pukul 08.00 WIB.
Penyaluran BST tahap VII tersebut dilaksanakan di kantor pos cabang pegatan mendawai yang diberikan kepada 101 keluarga penerima manfaat (KPM) dari 3 desa atau kelurahan, dimana masing – masing KPM menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala Iptu I Made Suta menyampaikan bahwa masyarakat yang mendapat BST tahap VII tersebut telah di data dari tingkat bawah dan diverifikasi sehingga mereka layak untuk mendapatkan bantuan tersebut terutama ditengah masa sulit pandemi covid -19 seperti saat ini.
“Kehadiran kami yaitu bertujuan mengamankan penyaluran bantuan dari pemerintah dengan harapan dapat berjalan dengan aman dan lancar sekaligus juga kami mencegah terjadinya penyelewengan yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, pungkas Kapolsek. (L28)







