
KNews, Polres Barito Utara – Sambangi warga dari rumah ke rumah, Bhabinkamtibmas Desa Benangin I sampaikan sosialiasi maklumat Kapolda Kalteng kepada warga berkaitan dengan sanksi pembakaran hutan dan lahan.
Bripka Burhanuddin sampaikan sosialsiasi terkait maklumat Kapolda Kalteng dengan membawa selebaran yang isinya berkaitan dengan sanksi pembakaran hutan dan lahan yang disampaikan kepada beberapa warga Desa Benangin I,Selasa (13/04/2021) pagi.
“ Sosialisasi Maklumat ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan,”ujar Kapolsek Teweh TImur Iptu Endang Supriyatno
“ Sembari sampaikan sosialisasi, kami juga sampaikan pesan penerapan protokol kesehatan kepada warga,”tutupnya. (Nin/Ryt)










