
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Brigpol Isra. Pada hari, Kamis Tanggal 25 Februari 2021 Jam 09.30 WIB, melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada warga.
Maksud dan tujuan Agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahah Mengingatkan kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa Membakar Hutan Dan Lahan tidak di benarkan, dan ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya.
“Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan masyarakat dapat melaporkan kepada Polsek Tasik Payawan Dan Kamipang apabila ada menemukan Tindakan Membakar Hutan dan Lahan yg di lakukan oleh oknum tertentu,” ujarnya. (ir).







