
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Telangkah Brigpol Deni Tri Kartiko M Babinsa pasang spanduk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai tanda terbentuknya posko di desa binaan. Kamis (25/02/2021) Pukul 10.00 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan didorong terus sampai ke lingkungan mikro, yakni permukiman RT dan RW. Para petugas Satgas Penanggulangan Covid-19 yang ada di lini terdepan akan digerakkan guna memastikan PPKM berjalan dengan efektif, dengan mengurangi mobilitas dan kerumunan warga.
“Kegiatan ini akan melibatkan Tiga Pilar serta petugas Satpol PP, Babinsa, dan Babinkamtibmas TNI-Polri sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama dan pemerintah khususnya. Kegiatan pertama yang kami lakukan adalah memberikan sosialiasi dan membagikan masker kepada masyarakat”, jelas Brigpol Deni.
Kegiatan tersebut juga merupakan upaya pemulihan perekonomian masyarakat sampai ke tingkat Nasional dengan efektif dengan cara pencegahan Penanggulangan Covid-19 maka perlu kerja sama dari petugas dan serta warga masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melaui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan, mengharapkan dengan sinergitas tiga pilar serta petugas lainnya semua rencana kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan aman dan kondusif.(isn)







