Brigpol Ade Triwira Terapkan Prokes 3M Selalu Menjaga Jarak Dan Pakai masker Pada Masyarakat

[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, suatu upaya mencegah dan mengantisipasi klaster baru Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng, tiada bosannya Brigpol Ade Triwira secara berkesinambungan melakukan sambang Mengajar Kan Masyarkat Cara Mencuci Tangan antisipasi guna penyebaran covid-19 mulai dari kegiatan Patroli, himbauan dan Sosialisasi 3M kepada masyarakat, Kamis (25/03/2021) Pukul 12.00 Wib

Seperti yang dilakukan Brigpol Ade Triwira Selaku Bhabinkantibmas Kel. Laung Tuhup setelah mengetahui sebagian warga binaanya yang tidak memakai masker, Bhabinkantibmas langsung menyapa dan menghimbau komunitas nelayan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas serta menjaga jarak.

“Memberikan himbauan kepada masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kami para Bhabinkamtibmas, apalagi di era pandemi covid-19 yang belum berakhir,” ujar Kapolsek.

Ditempat terpisah, Kapolsek Laung Tuhup menjelaskan bahwa Babinkamtibmas Polsek Laung Tuhup terus berperan aktif di wilayah binaanya dalam kegiatan Himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain memberikan Himabauan 3M Protokol Kesehatan, juga memberikan himbauan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19.

“Untuk itu, kami pihak Kepolisian terus bergerak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan COVID-19,” tutupnya. (Ade)