
KNews, Upaya untuk mencegah terjadinya pungli kepada warga Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra terus melaksanakan Sosialisasi peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dengan cara menyambangi warga Desa Karya Bersama Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (15/04/2021) pagi.
Bripda I Putu Ardika Saputra selaku Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama saat melaksanakan sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya warga Desa Karya bersama agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama penyaluran dana desa dan Pelayanan Publik.
“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat binmas Polres Pulang Pisau Iptu Ujang Kustarman mengatakan menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang saber pungli dengan harapan pelayanan kepada masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Iptu Ujang Kustarman.










