
KNews, Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Haikal, sampaikan pesan pesan kamtibmas serta Sosialisasikan Protokol Kesehatan himbauan pemerintah guna pencegahan atau memutus penyebaran virus Covid 19 di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (13/04/2021).Pukul 08.30 wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. mengatakan Bhabinkamtibmas melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar pada saat keluar rumah selalu menggunakan masker.
Giat patroli ini dilaksanakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat Penegak Hukum, Pengayom, Pelindung Masyarakat serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid 19
Mengajak Masyarakat untuk membangun kesadaran koletif berbasis komunitas dalam menanganan Covid 19 demi Keselamatan Orang Banyak dengan Mematuhi anjuran Pemerintah terkait Protokol Kesehatan 3M : Gunakan Masker, Cuci Tangan dengan menggunakan Sabun anti septick dengan air mengalir, Jaga Jarak dan tidak bepergian bila tidak terlalu Penting, meningkatkan imun dengan cara Berolahraga.










