
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Haikal melaksanakan sosialisasi terkait Saber Pungli kepada masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (05/03/2021). Pukul 09.00 Wib.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun,S.H, menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka personil Polsek Kahayan kuala perlu memberikan sosialisasi Saber Pungli ini untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat
Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli
Kemudian memberikan mensosialisasikan saber pungli dengan membentangkan spanduk saber pungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan







