
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid 19, Guna menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tersebut, Jajaran Polsek di Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melalui para Bhabinkamtibmas secara rutin mengelar dan melaksanakan patroli sambang warga binaan sekaligus dialogis bersama warga untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 tersebut. Senin (26/10/2020) pagi.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas, menjaga jarak fisik antar warga dan sering sering mencuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, SE., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga binaan sekaligus mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk memastikan warga mentaati protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Dalam Inpres tersebut memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri, salah satunya melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” jelas Kapolsek.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami sangat berharap masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi ini,” tambahnya. (krh38)







