
KNews, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Deby Irwanto, mengajak warga Desa Binaannya untuk patuhi protokol kesehatan Covid – 19 dalam rangka Penanganan Covid-19 di kec. Maliku kab. Pulang Pisau, Senin (12/04/2021) pagi.
Dalam pelaksanaan kegiatan Sambang Desa yang telah menjadi agenda rutin Bhabinkamtibmas, terus dilaksanakan sosialisasi tentang protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan bagi perorangan selama masa Pandemi Covid-19.
Bhabinkamtibmas mengajak Warga Masyarakat Desa Binaannya untuk selalu menerapkan Protokol 3 M dalam kesehariannya yaitu memakasi masker dengan baik dan benar, menjaga jarak dengan tidak berkurumun serta mencuci tangan setelah melakukan aktivitas atau berinteraksi dengan orang lain.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, selama masa pandemi Covid – 19 ini, kita terus menggiatkan Sosialisasi dan memberikan himbauan – himbauan kepada Warga Masyarakat tentang Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid – 19.
“Kami berharap Kepatuhan Masyarakat terhadap Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid -19 serta mampu menumbuhkan Budaya disiplin dalam menerapkan Protokol 3 M untuk mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid 19 dalam kehidupan sehari – hari,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.










