
KNews, Polres Pulang Pisau – Cegah Kebakaran hutan dan lahan sejak dini Kanitsabhara Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter melaksanakan Patroli Maja Physical Distancing dan penandatanganan 1000 (seribu) lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan, Senin (12/04/2021) Siang.
Meskipun belum memasuki Musim Kemarau panjang Bripka Yuanter yang menjabat sebagai pengemban fungsi Patroli terus menggiatkan pelaksanaan Patroli Maja Physical Distancing dan penandatanganan 1000 (seribu) lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan di Wilayah Hukum Polsek Maliku kesatuan Polres Pulang Pisau
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku IPDA Laaser Kristovor di tempat terpisah menyampaikan, sudah tidak diperkenankan lagi warga masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, saat ini pada setiap Desa telah dibentuk kelompok Tani dengan diberikan fasilitas pendukung oleh Pemerintah untuk menunjang kinerja para petani dalam menggarap lahan pertanian mereka
“Asap Karhutla banyak memberikan dampak negatif kepada kita semua baik itu dalam hal kesehatan serta perekonomian Negara, Maka dari itu Stop Karhutla selamatkan hutan dan lahan untuk anak cucu kita,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser.










