Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Lakukan Edukasi Dan Sosialisasi Cegah Karhutla dan lakukan 3M dimasa pendemi Covid-19

Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang, rutin laksanakan Sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang larangan melakukan Pembakaran lahan, bertempat di wilayah Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (6/10/20).

Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mentawa Baru Hilir Brigpol Robby Selvianur melaksanakan patroli dialogis menggunakan ranmor dinas roda dua bhabinkamtibmas, serta membawa spanduk karhutla dan maklumat Kapolda Kalteng untuk memberikan edukasi dan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat terutama yang ada di sekitar lahan kosong yang rawan terbakar serta larangan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran apapun alasannya.
Tidak hanya menyampaikan pentingnya kewaspadaan sebagai upaya menghindari Karhutla, dalam kegiatan sambang dan sosialisasi ini juga diberikan himbauan tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi virus covid-19, dengan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan menggunakan sabun diair mengalir dan Menjaga Jarak tubuh dengan orang lain) sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kotawaringin Timur.

Dalam hal ini Kapolres Kotawaringin Timur Akbp. Abdoel Harris Jakin.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Ketapang Kompol. Yosep Tortet., S.Hut.,S.I.K menerangkan wilayah Kelurahan Mentawa Baru Hilir merupakan salah satu kelurahan yang banyak terdapat lahan kosong dan cukup luas, dimana setiap tahunnya upaya pencegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. (Rbs-Ktpg)