Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Kembali Laksanakan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Briptu Maulana Ilham turun langsung ke desa binaan guna untuk mensosialisasikan Larangan membakar Hutan dan Lahan, Minggu (20/09/2020) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Maulana bertemu dan bertatap muka langsung dengan warga di desa binaannya , dirinya mengingatkan bahwa betapa bahaya nya karhutla yang dapat menimbulkan kabut asap dan salah satu dampak dari karhutla tersebut yaitu Penyakit ISPA, terlebih di masa pandemi Covid 19 saat ini dimana orang yang terkena ISPA sangat rentan tertular Covid 19.

Briptu Maulana juga mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungan sekitarnya dari kebakaran hutan, “jangan sampai kebakaran hutan dan lahan terjadi lagi pak seperti tahun 2019 yang lalu ,” ungkap nya, dirinya sengaja mengingatkan warga bahwa karhutla yang meluas saat itu menimbulkan asap yang sangat menggangu bagi kesehatan, perekonomian warga, pendidikan maupun transportasi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H,.S.I.K,M.H melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,S.H. mengatakan ”Kegiatan ini selalu kami lakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan” jelas Rozikin, kemudian dirinya menambahkan apabila warga melihat adanya kebakaran hutan dan lahan di sekitar agar segera menghubungi Petugas Sekitar atau MPA yang ada di desa nya maupun Bhabinkamtibmas. “Tutur Ipda Rozikin”. (ATD/den/K3)