
KNews, Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Desa Tanjung perawan, Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu M. Iqbal melakukan penempelan atau pemasangan maklumat karhutla di tempat umum serta disampaikan kepada warganya di harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla Kecamatan kahayan kuala, Selasa (13/04/2021).Pukul 10.00 Wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H mengatakan, bahwa dengan adanya pemasangan spanduk tersebut sehingga semua elemen masyarakat mudah untuk membaca dan memahami maksud dari spanduk maklumat kapolda kalimantan tengah
Melalui Maklumat Kapolda kalimantan Tengah, disampaikan terkait sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan kuala, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan










