
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Bhabinkamtibmas Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng Briptu Suparyanto melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Kecamatan Balai Riam, Jum’at (26/03/2021) pagi.
Kapolsek Balai Riam melalui Briptu Suparyanto mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan Karhutla di Balai Riam kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Suparyanto.
“Diharapkan apa yang kami sampaikan kepada masyarakat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.” Pungkasnya.(AL)










