Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Olong II Polsek Sumber Barito Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada warga untuk cegah karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan) di Desa Tumbang Olong II Kec. Sumber Barito Kab. Murung Raya, Kamis (17/09/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Sumber Barito melalui Bripka Sugiyanto memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, himbauan tersebut di khususkan kepada para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar kegiatan ini dilakukan di Desa binaannya Desa Tumbang Olong II Kec. sumber Barito Kab. Murung Raya.
“Kepada para warga agar tidak membakar hutan dan lahan bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana,” kata Bripka Sugi.
Lanjutnya, “Kami akan memberikan sosialisasi terus dari desa ke desa, tujuannya agar wilayah Kab. Murung Raya ini bebas dari karhutla dan penyakit ispa,” paparnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang. “Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan,” tutupnya. ( Ade/den/K3)