
Kotawaringin News, Polres Katingan anggota Polsek Katingan Hulu, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng memberikan Imbauan dan Sosialisasi kepada masyarakat agar dilarang membakar hutan dan lahan, Selasa (27/10/2020) siang.
Kapolsek Katingan Hulu melalui anggota Bhabinkamtibmas Briptu Ulberto Tumalatoni melaksanakan Sosialisasi tentang larangan membakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Katingan Hulu Ipda Sugeng Prayetno, S.H. dalam keterangannya mewakili Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah., S.I.K., M.,M.H mengatakan selain upaya sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan beserta pasal – pasal yang akan di berlakukan kepada Siapa saja yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di wil. Kec. Katingan Hulu.
“Anggota Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat senantiasa melaksanakan imbauan sesuai perintah pimpinan, sehingga masyarakat sadar dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan, ucap Kapolsek. (KH)







