
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Lamandau- Kepolisian Sektor (Polsek) Lamandau, Polres Lamandau, Jajaran Polda Kalteng, melalui Bhabinkamtibmas Desa Suja, melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Di Desa binaanya tersebut , Jumat (23/3/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera untuk dicegah penyebarannya.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H., mengatakan Bhabinkamtibmas akan membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan serta tracing Covid-19 dimulai dari koordinasi awal, pembentukan hingga pelaksanaan dan pelaporan kegiatan.
”Bhabinkamtibmas akan bekerja sama dengan dinas kesehatan dan warga masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah, di tingkat RT, RW “.ujarnya
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, baru nanti medis bersama-sama untuk melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan. (dbm)










