
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Sei Rungun, Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Haikal melaksanakan menyampaikan terkait maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 kepada pedagang di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (21/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan bahwa anggotanya selalu rutin melakukan patroli serta menyampaikan himbauan terkait pencegahan penyebaran virus corona, sebagai langkah dalam menjaga kamtibmas dengan cara mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul yang melibatkan orang banyak, selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan serta selalu mencuci tangan setiap waktu, jaga kondisi kesehatan dengan mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi, dan kurangi aktifitas diluar rumah jika tidak ada keperluan.
Disampaikan kepada pemuda untuk selalu mematuhi instruksi pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan phsycal distancing, selalu gunakan masker dan cuci tangan serta bersama-sama menjaga Kamtibmas di Desanya.







