
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Hilir, Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Ardi Gunawan memberikan imbauan kepada masyarakat di Desa Binaannya dengan menggunakan spanduk di Desa Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/10/2020) malam.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengajak seluruh warga kecamatan Kahayan kuala untuk saling menjaga wilayahnya dari bahaya kabut asap dan tentunya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kasihan anak-anak kita, jika mereka harus menghirup kabut asap yang notabene akan berdampak buruk pada pertumbuhan mereka
Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman terkait undang-undang membakar hutan dan lahan saya berharap masyarakat tidak lagi berfikir untuk membakar hutan dan lahan untuk membuka lahan dalam berkebun maupun bertani. Dalam kesempatan
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada masyarakat Selain menggencarkan patroli malam dan sosialisasi karhutla, personel Polsek Terangun juga terus mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,







