
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Polsek Timpah, Polres Kapuas, Polda Kalteng dan pemerintahan desa melaksanakan giat pemasangan spanduk Langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Balai Desa Danau Pantau, Kec. Timpah, Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Senin (22/2/2021) pukul 09.00 WIB.
Langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan didorong terus sampai ke lingkungan mikro, yakni permukiman RT dan RW. Para petugas Satgas Penanggulangan Covid-19 yang ada di lini terdepan akan digerakkan guna memastikan PPKM berjalan dengan efektif, dengan mengurangi mobilitas dan kerumunan warga
Kegiatan ini akan melibatkan Tiga Pilar sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama dan Pemerintahan khusus nya.
“Dengan dibentuknya Posko PPKM ini, diharapkan bisa lebih efektif dan efisien dalam penanganan dan pencegahan covid-19 di wilayah Kec. Timpah,” tutup Bhabinkamtibmas Desa Danau Pantau Bripka Agus Sunaryo. (Or)







