
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Personil Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan giat operasi yustisi bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sepanjang jalan Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu, Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (22/1/2021) pukul 08.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti,S.I.K.M.Si. melalui Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Istira Tri Wulan Yuli, S.H, menjelaskan bahwa giat yang dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan oleh pihak Polsek Kapuas Hulu dengan menertibkan pengendara yang tidak memakai masker.
”Semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu, jika seperti ini terus kegiatan banyak dibatasi, karena hampir satu tahun,” ungkap salah satu warga pengendara sepeda motor.
pengendara motor mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini sangat baik untuk mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat agar tertib mematuhi Protokol Kesehatan baik menggunakan masker, mencuci tangan saat beraktifitas, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
“Segala upaya kita lakukan untuk menekan penyebaran covid -19 sehingga sangat diharapkan partisipasi warga dengan mematuhi protokol kesehatan setidaknya menjauhi keramaian, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan,” jelas Kapolsek. (Or)







