
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Lamandau– Bhabinkamtibmas Desa Bukit Jaya, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng Brigpol Langgeng Setiyadi, melaksanakan sambang ke Kantor Desa mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan di kantor Desa Bukit Jaya, Kec. Bulik Timur, Kab. Lamandau, Jumat (26/2/2021).
Selain sosialisasi protokol kesehatan dengan cara selalu mencuci tangan, Brigpol Langgeng juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Masyarakat wajib melaksanakan aturan Protokol kesehatan, agar mengantisipasi penuralan virus Covid-19 tidak menyebar di wilayah Desa Bukit Jaya,” katanya.
Sementara ditempat terpisah, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H., menyampaikan bahwa dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seluruh kegiatan masyarakat, dalam pelaksanaannya harus mematuhi protokol Kesehatan guna mencegah mata rantai penyebaran Covid -19.
“Dengan dilaksanakaanya himbauan-himbauan dari Bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker pada saat keluar rumah rajin cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak yang aman sehingga Masyarakat aman dari penyebaran Covid–19,” jelas Kapolres. (dbm)







