
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Dengan telah berlakunya PPKM Skala Mikro sesuai arahan Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo, menindak lanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kadamba Bripka Denny Ariadi bersama kepala desa dan Babinsa melaksanakan kegiatan penunjang PPKM tak jauh dari posko.
Maksud dan tujuan kegiatan PPKM yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Kades dan Babinsa guna memutus mata rantai Covid 19 di wilayah Desa Tewang Kadamba. Kepada masyarakat yang ditemui, Bripka Denny memberikan imbauan agar selalu menerapkan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona.
“Kami juga menyiapkan masker untuk di berikan kepada Masyarakat bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker, kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga masyarakat benar-benar sadar pentingnya penggunaan masker”, kata Bripka Denny. Rabu (31/3/2021) Siang
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H berharap dalam penerapan PPKM Skala Mikro ini diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.(isn)










