Bersama Unsur Tiga Pilar Kec. Kahut, Polsek Kahut Laksanakan Ops Yustisi Covid-19

banner 468x60

Kotawaringin News,  Polres Gunung Mas – Jajara Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng bersama unsur muspika Benua Lima semakin gencar melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat Kel. Tumbang Miri, Kec. Kahut, Kab. Gumas. Jum’at (18/09/2020) siang.

Polsek Kahut kembali menghimbau kepada masyarakat, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, apalagi sudah dimulai Ops Yustisi Covid-19 di Seluruh Indonesia.

banner 336x280

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., menghimbau dan menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan sanksi berupa push up serta sanksi sosial lainnya.

“Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai Covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker.” kata Kapolsek.

Disampaikan dan dihimbau kembali oleh Kapolsek Kahut kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan wajib mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. (krh38/den/K3)

banner 336x280