
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng telah dilaksanakan Pembentukan Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro dan Kegiatan Pemasangan Spanduk pos PPKM SKM di Desa Narahan Baru Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas. Kamis (25/3/2021) pagi.
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polmas Desa Narahan Baru Aiptu Imam Riva’i bersama Kades Narahan Baru beserta staf.
“Giat pembentukan dan pemasangan spanduk Pos PPKM SKM merupakan giat lanjutan dalam rangka membentuk seluruh pos PPKM SKM di seluruh Desa di wilayah Kec. pulau petak,” terangnya.
Kapolsek menambahkan semoga dengan adanya Pos PPKM, masyarakat dapat lebih patuh lagi akan protokol kesehatan covid-19 guna terhindar dari penularannya. (wen)










