
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Stop penambangan liar dan penggunaan bahan kimia merkuri / sianida begitulah bunyi sepanduk yang dibentangkan oleh Aiptu Rayu Erfandi bersama Bripka Agus Effendi Anggota Polsek Basarang, Polres Kapuas, Polda Kalteng, bersama Masyarakat sekitar.
Selain itu Aiptu Rayu juga memberikan sosialisasi atau pemahaman supaya masyarakat tidak melakukan penambangan liar tanpa ijin serta menggunakan bahan kimia merkuri / sianida lagi di wilayah Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (27/4/2020) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Basarang dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
“Maka dari itu Polsek Basarang mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan serta memasang spanduk larangan penambangan liar tanpa ijin sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar Kapolsek. (Or)










