
Kotawaringin News, Polres Kobar – Satgas Operasi Yustisi, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukumnya dengan menurunkan tim gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP di lokasi pusat keramaian, Kamis (8/10/2020) malam.
Terkait kegiatan operasi tersebut, masih ditemukannya warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah untuk beraktifitas di seputaran cafe di Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar, Kalteng.
Tim gabungan memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
“Bagi pelanggar, petugas gabungan memberikan teguran lisan atau mengucapkan pancasila sebagai sanksi,” ujarnya.(dns)










